Prodi Pendidikan Masyarakat FIP UPI Ikuti Seminar Nasional Implementasi Akreditasi Perguruan Tinggi dan Program Studi Sesuai Permendiktisaintek No. 39 Tahun 2025, Dukung Pencapaian SDGs melalui Penguatan Mutu Pendidikan Tinggi

Bumi Siliwangi, Bandung, 6 November 2025 – Program Studi Pendidikan Masyarakat (Penmas), Fakultas Ilmu Pendidikan, Universitas Pendidikan Indonesia (FIP UPI), berpartisipasi aktif dalam Seminar Nasional Implementasi Akreditasi Perguruan Tinggi dan Program Studi Sesuai Permendiktisaintek No. 39 Tahun 2025, yang diselenggarakan pada Kamis, 6 November 2025, bertempat di Auditorium Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UPI Lantai 3, Kampus UPI Bandung.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber utama Prof. Ari Purbayanto, M.Sc., Ph.D., Direktur Dewan Eksekutif Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), dengan moderator Dr. Finita, M.Pd., selaku Sekretaris Direktorat Penjaminan Mutu dan Perangkingan UPI. Seminar dihadiri oleh pimpinan universitas, fakultas, program studi, dosen, serta tenaga kependidikan di lingkungan UPI, termasuk perwakilan dari Prodi Penmas FIP UPI.

Dalam pemaparannya, Prof. Ari Purbayanto menjelaskan bahwa kebijakan akreditasi yang diatur dalam Permendiktisaintek No. 39 Tahun 2025 merupakan langkah reformasi penting dalam sistem penjaminan mutu pendidikan tinggi di Indonesia. Melalui sistem akreditasi baru yang lebih adaptif, transparan, dan berbasis peningkatan mutu berkelanjutan, perguruan tinggi diharapkan mampu mengembangkan tata kelola akademik yang unggul serta berorientasi pada pembangunan berkelanjutan (sustainable development). “Akreditasi bukan sekadar pemenuhan standar administratif, tetapi instrumen strategis untuk membangun budaya mutu, meningkatkan daya saing global, dan mendukung tercapainya tujuan pembangunan berkelanjutan,” ujarnya.

Keikutsertaan Prodi Penmas FIP UPI dalam seminar ini sejalan dengan komitmen UPI untuk mendukung Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya:

  • SDG 4: Pendidikan Bermutu (Quality Education), melalui penguatan sistem penjaminan mutu akademik yang menjamin akses, relevansi, dan kualitas pendidikan tinggi.
  • SDG 16: Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh (Peace, Justice, and Strong Institutions), dengan mendorong tata kelola lembaga pendidikan yang transparan, akuntabel, dan inklusif.

Ketua Prodi Penmas FIP UPI, Dr. Yanti Shantini, M.Pd, menyampaikan bahwa kegiatan ini memberikan pemahaman komprehensif mengenai arah baru kebijakan akreditasi serta implikasinya terhadap penguatan mutu di tingkat program studi. “Kami melihat kebijakan akreditasi terbaru ini sebagai peluang untuk memperkuat sistem internal mutu akademik yang sejalan dengan prinsip-prinsip SDGs, yaitu menjamin pendidikan yang inklusif, adil, dan berkelanjutan bagi semua,” tuturnya.

Lebih lanjut, Prodi Penmas FIP UPI menegaskan komitmennya untuk mengintegrasikan nilai-nilai pembangunan berkelanjutan ke dalam setiap aspek penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi—pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Melalui partisipasi dalam kegiatan seperti ini, UPI memperkuat perannya sebagai institusi pendidikan tinggi yang berorientasi pada mutu, inovasi, dan keberlanjutan global.

(Kontributor Humas Prodi, Dadang Yunus Lutfiansyah)