- 
English
 - 
en
Indonesian
 - 
id

Pendaftaran Uji Kompetensi Pendidikan Masyarakat

Bandung, 31 Juli 2024

Bandung – Program Studi Pendidikan Masyarakat (Penmas) Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas lulusannya dengan menyelenggarakan Uji Kompetensi Master Trainer dan Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat. Kegiatan ini ditujukan untuk mahasiswa Penmas yang ingin memperkuat kemampuan dan keterampilan mereka dalam bidang pelatihan dan pemberdayaan masyarakat.

Uji kompetensi ini dilaksanakan bekerja sama dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) LSP P1 UPI, yang akan mengeluarkan sertifikat kompetensi bagi peserta yang dinyatakan lulus. Sertifikat BNSP ini memiliki nilai tambah yang signifikan, karena dapat digunakan sebagai salah satu persyaratan untuk mengikuti sidang skripsi.

Dr. Yanti Shantini, ketua Program Studi Penmas FIP UPI, mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa lulusan Penmas memiliki kompetensi yang diakui secara nasional. “Dengan adanya uji kompetensi ini, kami berharap mahasiswa tidak hanya memiliki pengetahuan teoretis, tetapi juga kemampuan praktis yang dapat dibuktikan dengan sertifikat kompetensi resmi dari BNSP,” ujarnya.

Proses uji kompetensi ini meliputi berbagai aspek, mulai dari penilaian kemampuan teknis, pemahaman terhadap konsep pemberdayaan masyarakat, pelatihan, hingga kemampuan dalam merancang dan mengimplementasikan program-program pemberdayaan dan master trainer pelatihan.

Kegiatan uji kompetensi ini diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi mahasiswa, baik dalam proses akademik maupun dalam karir profesional mereka di masa depan. Dengan memiliki sertifikat kompetensi yang diakui secara nasional, lulusan Penmas UPI akan memiliki keunggulan kompetitif dalam memasuki dunia kerja, khususnya di bidang pemberdayaan masyarakat dan pelatihan pengembangan sumber daya manusia.